Rapat Anggota Bapem Perda Membahas Raperda Penguatan Pemerintah Daerah Terhadap Pondok Pesantren
- 09:33:38am WIB
- 05 Agustus 2025
- Admin
Gunung Sugih, 05 Agustus 2025
Anggota Bapem Perda bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penguatan Pemerintah Terhadap Pondok Pesantre.
Dalam rapat ini terdapat tiga fungsi Pondok Pesantren, Yaitu Fungsi pendidikan, Fungsi Dakwah dan Fungsi Pemberdayaan Masyarakat.
diharapkan kedepannya Pondok Pesantren dapat setara dengan Pendidikan Konfensional, sehingga Ijazah yang di dapatkan dari Pondok Pesantren setara dengan Ijazah Konfensional seperti Ijazah SD, SMP, dan SMA.
Berita dan Kegiatan Lainnya
Rapat Pleno Pengharmonisasian Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah
- Admin
- 07 Oktober 2025
- 11:33:53am
Rapat Pleno ini diselenggarakan oleh Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah dengan melibatkan perangkat daerah terkait,..
Baca selengkapnya
Rapat Pleno Pengharmonisasian Pembulatan Dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan
- Admin
- 23 September 2025
- 11:23:23am
Dalam era globalisasi yang ditandai oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, arus budaya dan ideologi lintas negara semakin deras mempenga,..
Baca selengkapnya
Pembahasan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
- Admin
- 26 Agustus 2025
- 08:43:29am
Gunung sugih, 26 Agustus 2025
Ketua Bapemperda Bersama Anggota mengundang pihak eksekutif untuk ikut rapat bersama membahas Raperda Inisi,..
Baca selengkapnya

