Rapat Pleno Pengharmonisasian Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah

  • 11:33:53am WIB
  • 07 Oktober 2025
  • Admin
 Rapat Pleno Pengharmonisasian Pembulatan dan Pemantapan  Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua  Atas  Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan  dan Susunan  Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah

Rapat Pleno ini diselenggarakan oleh Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah dengan melibatkan perangkat daerah terkait, guna memastikan kesesuaian substansi, sistematika, serta legal drafting dari Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah.

Maksud diselenggarakannya Rapat Pleno ini adalah untuk melakukan penyelarasan substansi dan redaksional terhadap rancangan peraturan daerah yang akan diajukan. Tujuannya agar Raperda yang disusun, Memiliki kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Mencerminkan kebutuhan organisasi perangkat daerah yang efektif dan efisien, Serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan urusan pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam rapat pleno ini membahas hal-hal sebagai berikut, Perubahan nomenklatur dan klasifikasi perangkat daerah sesuai hasil evaluasi kelembagaan, Penyesuaian struktur organisasi dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, Penegasan tugas dan fungsi perangkat daerah agar tidak tumpang tindih, Harmonisasi redaksi, sistematika, dan ketentuan peralihan dalam rancangan peraturan daerah, Penyesuaian lampiran struktur organisasi dengan prinsip efisiensi dan rasionalisasi perangkat daerah.

Dengan terlaksananya Rapat Pleno Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi ini, diharapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 dapat menjadi produk hukum daerah yang berkualitas, efektif, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.


Berita dan Kegiatan Lainnya


Dalam era globalisasi yang ditandai oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, arus budaya dan ideologi lintas negara semakin deras mempenga,..

Baca selengkapnya

Gunung sugih, 26 Agustus 2025

Ketua Bapemperda Bersama Anggota mengundang pihak eksekutif untuk ikut rapat bersama membahas Raperda Inisi,..

Baca selengkapnya

Gunung Sugih, 21 Agustus 2025

Harmonisasi Rancangan peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wa,..

Baca selengkapnya

Cari Produk Hukum