HARMONISASI RAPERDA INISIATIF DPRD KABUPATEN LAMPUNG TENGAH

  • 07:41:35pm WIB
  • 26 Juni 2024
  • Admin
HARMONISASI RAPERDA INISIATIF DPRD KABUPATEN LAMPUNG TENGAH

GUNUNG SUGIH, JDIH_ADMIN (Rabu, 26/06/2024)

Bapem Perda bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung melaksanakan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah tentang Perubahan Perda Kabupaten Lampung Tengah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan PT.BPRS Rajasa (Perseroda) dan Raperda Perlindungan serta Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. yang dilaksanakan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 10.00 WIB di OR DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

 

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Lampung, Agvirta Armilia Sativa, dan dihadiri oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Jauhari Subing,SE serta perwakilan dari Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah, tenaga ahli Universitas Saburai dan perangkat daerah terkait.

Hasil rapat antara lain bahwa draf Ranperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Syariah berdasarkan Peraturan POJK Nomor 5/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR dengan memberikan masa transisi bagi BPR untuk memenuhi kewajiban modal inti.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan mengamanatkan sejumlah penguatan aspek kelembagaan BPR dan BPRS. Selain penyesuaian nomenklatur juga memperluas akses permodalan. Sementara itu, draf Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas masih memerlukan perbaikan dari segi teknik penulisan dan substansi, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terlebih dahulu antar perangkat daerah terkait.


Berita dan Kegiatan Lainnya


Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengundang Anda untuk bergabung dalam Sosialisasi Indikator Penilaian Kinerja Pengelolaan JDIH & Pengisia,..

Baca selengkapnya

ADMIN_JDIH DPRD KABUPATEN LAMPUNG TENGAH (18/10/2024) Baca selengkapnya

Gunung Sugih, JDIH_ADMIN (Jumat, 18/10/2024)

,..

Baca selengkapnya

Cari Produk Hukum