Harmonisasi Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lampung Tengah Tentang Badan Usaha Milik Kampung

  • 10:01:27am WIB
  • 06 Agustus 2025
  • Admin
Harmonisasi Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lampung Tengah Tentang Badan Usaha Milik Kampung

GUNUNG SUGIH, 06 Agustus 2025

Komisi I PRD Kabupaten Lampung Tengah bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung melaksanakan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah tentang Badan Usaha Milik Kampung yang dilaksanakan di rumah maka Prambanan pada Rabu, 06 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB yang dihadiri antara lain Kepala Dinas PMK dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah.


Berita dan Kegiatan Lainnya


Rapat Pleno ini diselenggarakan oleh Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah dengan melibatkan perangkat daerah terkait,..

Baca selengkapnya

Dalam era globalisasi yang ditandai oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, arus budaya dan ideologi lintas negara semakin deras mempenga,..

Baca selengkapnya

Gunung sugih, 26 Agustus 2025

Ketua Bapemperda Bersama Anggota mengundang pihak eksekutif untuk ikut rapat bersama membahas Raperda Inisi,..

Baca selengkapnya

Cari Produk Hukum